Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Tech News

Hindari Klaim Luar Negeri, Warisan Budaya Masuk Website

Written By napitupulusipakko on Jumat, Maret 20, 2009 | Jumat, Maret 20, 2009

Andi Noorsaman Sommeng
http://www.depkumham.go.id
JAKARTA, DETIK.COM — Pemerintah tidak ingin kecolongan lagi dalam klaim kepemilikan warisan budaya. Langkah pencegahan yang segera dilakukan adalah memetakan data kekayaan budaya di seluruh provinsi.

"Kita ke daerah dan bikin website kekayaan intelektual komunal dalam website ini masing-masing daerah bisa mengupload apa yang mereka miliki dari daerah mereka," ujar Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual Depkum HAM Andi Noorsaman Someng.

Hal tersebut ia sampaikan usai melakukan rapat koordinasi tim nasional penanggulangan pelanggaran hak kekayaan intelektual di Gedung Depkumham, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (22/1/2009). Menurut Andi, pihaknya sudah bekerjasama dengan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dalam pendataan tersebut. Diharapkan setelah data terkumpul, klaim terhadap warisan budaya Indonesia dapat dihindari.

Sementara itu, langkah lain yang dilakukan untuk melindungi warisan budaya adalah dengan mendaftarkannya sebagai hak kekayaan intelektual. Lewat acara diskusi, seminar, lokakarya dan dialog publik, diharapkan kesadaran masyarakat bisa muncul dan "Selama kurun waktu enam bulan telah dilakukan sosialisasi dan seminar sebanyak 42 kali, dialog interaktif di radio dan televisi sebanyak 7 kali," pungkasnya. (mad/nrl)

(Sumber DETIK.COM, 22 Januari 2009)

0 komentar: