Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Tech News

Raja Tonggo Tua Sinambela : RAJA SISINGAMANGARAJA 12 ITU BUKAN PEMBUNUH !

Written By napitupulusipakko on Jumat, April 17, 2009 | Jumat, April 17, 2009


1_642587605s4

MEDAN (KATAKAMI) 16 February 2009, Unjuk rasa pembentukan Provinsi Tapanuli Utara (Protap), Selasa (3/2) yang berakhir ricuh hingga menewaskan Ketua DPRDSU Azis Angkat, disesalkan semua pihak.

Terutama keturunan Pahlawan Sisingamangaraja XII, Ir Tonggo Tua Sinambela. Tonggo Tua Sinambela, sebagai cicit Raja Sisingamangaraja 12.

Raja Tonggo Tua menyesalkan unjuk rasa itu juga menyesalkan pemakaian logo atau lambang Sisingamangaraja XII.

Logo ini dipakai para pengunjuk rasa seperti pada jaket almamater Universitas Sisingamangaraja XII (US XII) dan properti lain.

Raja Tonggo Tua Sinambela, Cicit Kandung Raja Sisingamangaraja 12

Raja Tonggo Tua Sinambela, Cicit Kandung Raja Sisingamangaraja 12

Pemakaian logo saat unjuk rasa, menurut Raja Tonggo Tua Sinambela, secara tidak langsung menyebutkan Sisingamangaraja seorang “pembunuh”.

“Padahal Sisingamangaraja bukan seorang pembunuh. Ia pernah menjadi DPO bukan karena membunuh,” ujar Thomson, salah seorang anggota Forum Sisingamangraja XII.

Tonggo, mengakui dalam penggunaan logo Sisingamangaraja XII, adalah hak siapa setiap warga negara apalagi Sisingamangaraja XII merupakan milik semua publik sehingga dapat dengan bebas menggunakannya.

Namun sebagai keturunan Sisingamangaraja, dirinya sempat kesal apalagi pemakaian logo untuk berbuat anarki.

Tonggo, cucu Raja Karel Buntal, anak ke empat dari 7 bersaudara Raja Sisingamangraja XII ini menilai gambar dua pedang berbentuk silang ditempel di jaket almamater menjadikan semua etnik Batak jadi anarki, padahal tidak.

“Untuk itu kami menolak stigmatisasi kultural terhadap etnik Batak melalui insiden itu,” tegas Tonggo.

Tonggo yang merupakan Ketua Forum Sisingamangaraja XII ini dalam pertemuan di Jalan SM Raja kemarin selain menyesalkan pemakaian logo juga meminta agar insiden itu harus diproses hingga tuntas.

Sekretaris Forum Sisingamangaraja XII, Ir Mangarimpun Parhusip, mengatakan pembentukan Provinsi Tapanuli merupakan wacana lama, namun sering terjadi selisih paham dan tujuan dari Protap tidak sesuai lagi.

Meski begitu, lanjutnya, pembentukan Protap harus dilanjutkan dengan mengembalikan tujuan awalnya, yakni menjadikan masyarakat Tapanuli lebih sejahtera karena selama ini pembangunan di Tapanuli masih jauh dari harapan padahal daerah itu kaya sumber daya alam.

“Proses pemekaran di Sumut harus dalam perspektif percepatan pembangunan lokal untuk kepentingan nasional, namun jangan juga dipaksa secara anarki seperti ini,” sesal Mangarimpun.

(Sumber : http://manduamastapanulibarat.wordpress.com





0 komentar: